Kemenkopolhukam Soroti Pungli Pembebasan Lahan Tol Serang Panimbang

Serang – Pembebasan lahan jalan tol Serang-Panimbang di sejumlah Kabupaten Kota di Provinsi Banten menjadi sorotan pihak Kementrian Polhukam, menyusul adanya informasi pungutan liar yang dilakukan oknum tertentu.

Pihak Kementrian bahkan meminta aparat untuk menyelidiki dan menindak tegas para pelaku, serta meminta masyarakat untuk berani melapor jika menjadi korbang pungli.

Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Daerah Rawan Konflik dan Kontijensi Kementrian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Brigadir Jenderal Polisi Bambang Sugeng, usai memimpin rapat tertutup masalah pembebasan lahan Serang panimbang di pendopo gubernur Banten, mengungkapkan tentang sejumlah permasalahan yang muncul saat pembebasan lahan tol. Salah satunya tentang adanya pungutan liar yang dilakukan oknum tertentu.

Bambang mengaku masalah pungli ini menjadi perhatian serius sehingga harus disikapi. ia bahkan meminta aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dan menindak tegas jika nantinya menemukan.

Selain itu, bambang juga berpesan agar masyarakat berani untuk melapor jika menjadi korban atau mengetahuinya.Ungkat Brigjen Pol Bambang Sugeng, Asdep KPDRKK Kemenpolhukam.

Dalam pertemuan ini juga hadir Wakil Walikota Serang Sulhi Choir. ia mengaku akan segera berkoordinasi dengan camat yang wilayahnya terdapat pembebasan lahan.

Agar bisa membantu masyarakat yang tanahnya masuk dalam rencana penggusuran, sehingga nantinya pembebasan lahan berjalan lancar. Ujar Sulhi Choir, Walikota Serang.

Pembangunan jalan tol Serang-Panimbang merupakan salah satu proyek strategis nasional yang menghubungkan antara Serang hingga ke kawasan Banten Selatan.

Rencananya pembangunan jalan tol sepanjang 83,7 kilometer ini akan menghabiskan biaya hingga 1,5 trilyun rupiah, dengan biaya penggantian lahan 25 ribu hingga 120 ribu rupiah per meternya.(red)